Selasa, 17 Februari 2009

Risalah Tarawih dari berbagai Kitab

Risalah Sholat Tarawih dari berbagai kitab

Tadarruj / Tahapan disunahkannya Sholat tarawih
Tarawih adalah : jamak dari Tarwiihah atau Tarwiihatu linnafs, atau Istirohah yaitu istirahat dari kesibukan dan kelelahan. Tarawih dalam usul adalah nama bagi duduk secara umum dan disebut duduk yang dilakukan setelah empat raka’at di malam Ramadhan yang dilakukan untuk istirahat. Dan disebut sholat tarawih karena mereka adalah berdiri panjang/lama dan didalamnya ada duduk disetiap 4 raka’at untuk istirahat, dan sholat tarawih dia adalah berdiri dibulan Ramadhan, 2 (dua) 2 (dua) walaupun terjadi perbedaan diantara fuqaha mengenai hitungan raka’atnya. Para Fuqaha bersepakat akan Sunnahnya sholat Tarawih, dari Madzhab Hanafiyyah dan sebagian dari Malikiyyah menyatakan sunnah muakkadah, dan itu merupakan sunnah bagi laki-laki maupun perempuan dan ia adalah merupakan bagian dari syiar-syiar agama yang jelas/Zhahir.

Dan sungguh telah disunnahkan oleh Rasul saw Sholat tarawih dan memberikan dorongan untuk melakuknnya. Maka bersabdalah Rasulullah saw : sesungguhnya Allah swt telah mewajibkan kepada kalian saum dibualn Ramadhan dan telah aku sunahkan kepada kalian akan Sholatnya……

At Targhib Al Muthlaq : seperti yang telah disampaikan oleh abu Hurairah ra dalam Shohih Muslim dan begitu pula dari al Baihaqi juz 2 halaman 492 apa-apa yang dinashkanya bahwasannya Rasulullah saw bersabda : " barangsiapa yang berdiri dibulan Ramadhan dengan iman dan megharapkan balasan Allah swt maka Akan diampukan baginya dosa-dosanya yang telah lalu (diriwayatkan oleh Muslim dalam shohih muslim dari yahya bin yahya,diriwayatkan oleh Bukhori dari yahya bin Bakir, dan ini adalah sebuah dorongan tanpa batas dan tidak ada keharusan dalam melaksankannya, dan untuk ini Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah saw mendorong orang-orang untuk berdiri dibulan Ramadhan tanpa menjadikannya sebuah kewajiban.

Kemudian datang nash-nash yang menjadikan Qiyam dibulan Ramadhan sebuah Sunnah seiring dengan difardhukannya ibadah Shaum dibulan Ramadhan.(seperti keterangan diatas)
Buah dari Targhib/dorongan atas hal itu adalah : mendorong untuk manusia bersegera melaksanakan sholat malam/qiyam dibulan ramadhan,baik itu sendiri-sendiri atau berjama’ah bersama seorang imam yang memiliki bacaan al quran(hafal Al Quran), seperti hadits dari siti Aisyah r.ah : “adalah para sahabat sholat dimasjid Rasulullah saw, dimalam pada bulan Ramadhan terpisah2, ada yang bersama meraka 5 atau 6 orang atau lebih mereka sholat bersamanya. Kemudian keluarlah Rsulullah saw dari kamarnya setelah Isya terakhir, maka berkumpulah orang2 dan sholat bersama Rasulullah saw, dengan sholat yang panjang sepanjang malam. Kemudian beliau masuk kekamarnya dan meningalkan Al Hashir/tikar ditempatnya, maka saat siang hari kejadian malam tadi menjadi pembicaraan, maka malamnya masjid penuh dengan orang-orang dan sholat bersama rasulullah sampai akhir sholat Isya, kemudian beliau (Rasulullah saw) masuk kekamarnya, akan tetapi orang2 tetap berdiam, maka beliau bertanya apa yang mereka inginkan? Aisyah menjawab mereka ingin sholat bersamamu seperti malam kemarin, maka beliau berkata : lipatlah tikar mu ya Aisyah!...........sampai Rasulullah saw berkata :” aku khawatir ini menjadikan sesuatu yang wajib bagi kalian, maka lakukanlah amal sesuaia dengan kamampuanmu, karena sesungguhnya Allah tidak pernah bosan sampai enhgkau bosan.

Tarawih : Kitab Majmu Al Fatawa karangan Imam Syaikhul Islam Ibnu Taymiyah :
Beliau menyimpulkan bahwa Sholat malam Rasulullah saw dibulan Ramadhan atau dibulan lainnya adalah beliau tidak biasa menambah lebih dari sebelas raka’at, akan tetapi sholat beliau (Rasulullah saw) sholat yang panjang. Maka ketika umat merasakan berat, ubay bin ka’ab mengimami orang – orang dijaman Umar bin Khotob 20 raka’at dan witir setelahnya, dan meringankan berdiri dengan menggandakan roka’at sebagai pengganti panjangnya berdiri.dan adalah sebagian dari ulama salaf sholat 40 rakaat maka berdirinya mereka itu lebih ringan dan witir setelahnya dengan tiga rakaat. Dan sebagian ada yang sholat 36 rakaat dan witir setelahnya dan yang terkenal dari mereka adalah melakukannya setelah sholat isya terakhir. (Disni para sahabat ingin mencontoh rasulullah saw dengan panjang berdiri, akan tetapi merasa berat, maka bacaannya tetap panjang seperti Rasulullah saw, namun roka’atnya lebih banyak ( misalkan Rasulullah membaca QS Al Baqorah dengan 2 rakaat, maka para Sahabat melakukannya dengan 4 rokaat)

Tarawih : Kitab Fiqhus Sunnah karya Sayyid Sabiq :
Syaikh Sayyid Sabiq ( setelah mengutip berbagai hadits yang mensifati sholat Rsulullah saw dimalam hari) beliau mengatakan bahwa hadits yang disampaikan oleh Siti Aisyah mengenai “ Yusholli Arba’an” ada dua kemungkinan yang pertama adalah Muttashilatbersatu (4-4-3) sesuai dengan Zahirnya hadits, sedangkan yang kedua adalah mungkin saja Munfashilat/terpisah, namun hal ini jauh dari zahir hadits kecuali ditetapkan dengan hadits sholat Rasulullah saw dimalam hari adalah “matsna-matsna”/ dua-dua… /
1. Rasulullah saw sholat 4 – 4- 3 menurut Zhair hadits,
2. Rasulullah saw sholat 2-2-2-2-2-1, dikuatkan dengan hadits yang lain (lihat Shohih muslim bab sholat Lail)
3. Rasulullah saw tmelakukan sholat malamnya beragam, pernah 9, pernah juga tiga belas ( lihat di Bukhori dan Muslim mengenai sifat sholat malam beliau)

Tarawih : Kitab Subulus Salaam Syarah bulugul maram karya Imam As son’ani:
Dalam subulus salaam ini dijelaskan sama dengan pemahaman sayyid sabiq dalam kitabnya Fiqhus Sunah, bahwa maksud 4-4-3 ini bisa bermakna 4 roka’at, 4 Roka’at ,lalu sholat 3 Roka’at, bisa juga 2,2,2,2, kemudian witir dengan tiga roka’at sesuai dengan hadits – hadits yang shohih lainnya, perlu dicatat bahwa selama ini terjadi salah pemahaman tentang hadits Aisyah 4-4-3 bahwa itulah hadits tentang sholat Tarawih, padahal itu menunjukan sifat sholatnya Rasulullah saw yang juga disebutkan sifat sholatnya dimalam hari baik ramadhan ataupun selain ramadhan, seperti disampaikan dikitab – kitab lainnya dengan derajat yang shohih, lihat kitab Shohih Muslim dan Bukhari. Sedangkan kesepakatan para ulama mengenai dalil sesungguhnya adalah :

“ man Qooma Romadhona iimaanan wah tisaban gufiro lahu maa taqaddama min dzambih “( berkata al Baihaqi “ diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih dari yahya bin yahya, dan diriwayatkan oleh Al Bukhori dari Abdullah bin Yusuf dari malik, dan seperti itu juga dari Abu Hurairah dalam Riwayat Al Baihaqi dan berkata : diriwayatkan oleh Al Bukhori dari Yahya bin Bakir).lihat Al Mausu’ah al Fiqhiyyah : Wizaarotu al Auqoof wasy Syu’uun al Islamiyyah Kuwait, Fiqhul Islamiy Syaikh At Tuwaijiri bab Sholat Tathowwu, Lihat juga Fathul Baari Jilid 2 bab Sholat Tarawih.

Tarawih : Kitab Shohih Muslim Bisy Syarhi An Nawawi :
Dalam kitab ini Imam Muslim menampilkan bagaimana sifat sholat Rasulullah saw, yang ternyata bukan hanya hadits dari siti Aisyah saja, akan tetapi banyak riwayat lain yang menggambarkan sifat sholat malam Rasulullah saw baik di bulan Ramadhan maupun dibulan lainnya.( lihat hadits diatas yang digaris bawahi semuanya Shohih dengan berbagai sifat yang disebutkan), dimana hal ini pula disepakati oleh Imam Bukhori. Jadi kesimpulan dari Hadits – hadits yang diriwayatkan oleh beliau (Imam Muslim) menunjukan tidak adanya kekhususan dalam melaksanakan sholat malam baik dibulan Ramadhan ataupun dibulan lainnya.


Tarawih : Kitab ‘Aunul Ma’bud syarah sunan Abu Dawud :
Lihat dari penafsiran hadits yang digaris bawahi, bahwa arti “Yusholli Arba’an” berarti empat Raka’at, adapun apa yang dijelaskan sebelumnya mengenai sholat Rasulullah saw Matsna-matsna (dua-dua) boleh jadi dilakukan diwaktu yang lain, sehingga : dua hal yang berbeda dalam pelaksanaannya apakah 4-4-3 atau 2,2,2,2,2,1 merupakan dua pekerjaan yang keduanya boleh dilakukan, karena secara keumumam hadits tidak ada yang memerintahkan sholat 4-4-3 atau 2,2,2,2,2,1 dan sebagainya, karena pada kenyataannya Rasulullah saw sholat dengan rakaat yang beragam dan tidak menetapkan akan jumlah dan cara pelaksanaannya (pen.)

Tarawih : Kitab Nailul author karya Imam Asy Syaukani :
Kesimpulan beliau dalam kitabnya, sama dengan para ulama yang lainnya, bahkan beliau menegaskan barang siapa memendekan sholat yang disebut tarawih dengan membatasi jumlah raka’at serta mengkhususkan bacaan sholat dengan bacaan tertentu, bahwa yang demikian itu tidak ditemukan dalam sunnah Rasulullah saw. ( lihat yang bergaris bawah)
Kesimpulan dari hadits lain bahwasannya siti ‘Aisyah mengabarkan sifat sholat malam Rasulullah saw seperti dibawah ini :

Dari Hadits yang digaris bawahi jelas menunjukan bahwa Rasulullah saw sholat 11 roka’at dengan salam disetiap 2 roka’at kemudian witir dengan satu roka’at.

Penutup :
Dari keterangan – keterangan yang kita dapatkan dari para Ulama salaf seperti diatas menunjukan kepada tidak adanya nash yang Menetapkan jumlah / bilangan dari Raka'at sholat Tarawih. Hal yang sering diperdebatkan selama ini meski jauh dari yang diharapkan yaitu : " bagaimana Sifat sholatnya Rasulullah saw dimalam hari baik Ramadhan ataupun tidak ;yaitu beliau berpanjang-panjang dalam rakatnya menikmati bacaannya,merasakan ketenangan saat membaca kalam Ilahi, sambil berdiri hadapan-Nya.
Masyarakat terjebak dalam pembahasan rakaat sehingga tidak jarang terjadi perpecahan dikarenakan berlebihan dalam bersikap serta menyikapi perbedaan yang terjadi.
Semoga Allah memberi kekuatan kepada kita untuk menyempurnakan pemahaman kita kepada apa yang telah di syariatkan oleh-Nya serta dicontohkan oleh Rasulullah saw.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar